Peluang Karier

Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia. OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA sedang membuka lowongan kerja pada bulan Juli 2024.

Ombudsman Republik Indonesia mengundang Putera-Puteri terbaik Warga Negara Indonesia yang berintegritas, cerdas, dan gigih untuk mengabdi dan membangun karier sebagai Asisten Ombudsman Republik Indonesia guna mewujudkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi.

Formasi dan persyaratan:

Berikut formasi dan persyaratannya.

Penempatan Unit Kerja Formasi Calon Asisten
1.      Kantor Pusat 27
2.      Perwakilan 101
1)          Aceh 7
2)          Sumatera Utara 1
3)          Riau 1
4)          Kepulauan Riau 4
5)          Sumatera Barat 5
6)          Sumatera Selatan 1
7)          Bengkulu 3
8)          Lampung 2
9)          Kepulauan Bangka Belitung 6
10)        Banten 4
11)        Bali 2
12)        Nusa Tenggara Barat 1
13)        Nusa Tenggara Timur 1
14)        Kalimantan Utara 3
15)        Kalimantan Barat 6
16)        Kalimantan Tengah 4
17)        Kalimantan Timur 6
18)        Kalimantan Selatan 1
19)        Sulawesi Selatan 2
20)        Sulawesi Tenggara 6
21)        Sulawesi Tengah 6
22)        Sulawesi Barat 5
23)        Gorontalo 4
24)        Sulawesi Utara 2
25)        Maluku 3
26)        Maluku Utara 3
27)        Papua 1
28)        Papua Barat 6
29)        Jakarta Raya 5
JUMLAH 128

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
  5. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
  6. Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 34 (tiga puluh empat) tahun per 1 Desember 2024;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi B/Baik Sekali dengan program studi minimal terakreditasi B/Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan. Jika tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dimiliki perguruan tinggi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
  8. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office;
  9. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  10. Bersedia tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya;
  11. Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10 (sepuluh) tahun dan sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima sebagai Calon Asisten;
  12. Bersedia tidak pindah antar unit kerja baik pusat maupun perwakilan selama 5 (lima) tahun terhitung mulai diangkat menjadi Calon Asisten;
  13. Calon Asisten yang melanggar huruf k dan l akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  14. Memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 (satu) tahun dan wajib dituliskan pada tabel Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan.

Ketentuan Pendaftaran

    1. Pengumuman ditayangkan melalui tautan https://ombudsman.go.id/pengumuman.
    2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://calasori.ombudsman.go.id (dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop). Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 1 s.d. 14 Juli 2024.
    3. Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan.
    4. Dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah sebagai berikut:
      • Surat Lamaran (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
      • Daftar Riwayat Hidup (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
      • Pasfoto terbaru ukuran (4×6) berwarna dengan latar belakang biru (format file jpeg/jpg, maksimal 500 KB);
      • Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (format file pdf, maksimal 500 KB);
      • Asli ijazah pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S-2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
      • Asli transkrip nilai pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S-Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
      • Asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id (format file pdf, maksimal 500 KB);
      • Asli surat keterangan akreditasi program studi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id (format file pdf, maksimal 500 KB);
      • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (format file pdf, maksimal 500 KB);
      • Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah (format file pdf, maksimal 500 KB);
      • Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah (format file pdf, maksimal 500 KB) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
      • Asli Surat Keterangan Bebas Narkotik dan Zat Adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Badan Narkotika (Nasional/ Provinsi/ Kabupaten/ Kota) (format file pdf, maksimal 500 KB) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
      • Bagi Pelamar penyandang Disabilitas melampirkan syarat tambahan berupa Surat Keterangan Dokter yang berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya (format file pdf, maksimal 500 KB);
      • Asli Sertifikat/Surat Keputusan/Piagam/ Surat Keterangan terkait pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 (satu) Tahun (format file pdf, maksimal 500 KB);
      • Asli Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
      • Asli Surat Pernyataan Tidak Pindah Antar Unit Kerja selama 5 (lima) Tahun diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
      • Asli Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Penyesuaian Ijazah diatas kertas yang bermaterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
      • Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
      • Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila yang bersangkutan diterima sebagai Calon Asisten (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
      • Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan merupakan dokumen asli yang sah dan dapat dibuktikan keasliannya (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran).
  1. Dokumen yang diunggah dapat dibaca dan dipahami dengan jelas serta merupakan hasil pindai (scan) dari dokumen asli sebagaimana layaknya dokumen, bukan merupakan hasil foto dari dokumen Dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dan tidak dapat dipahami dengan jelas, tidak akan diproses.
  2. Batas waktu unggah dokumen kelengkapan administrasi paling lambat pada tanggal 14 Juli 2024 pukul 24.00 WIB. Unggah dokumen kelengkapan administrasi yang diterima melewati batas waktu tersebut tidak akan diproses.
  3. Proses pendaftaran wajib dilakukan dengan mengisi data diri dan mengunggah seluruh dokumen kelengkapan administrasi pada tautan sebagaimana dimaksud pada huruf b. Pelamar yang tidak mengisi data diri dan/atau tidak mengunggah seluruh dokumen kelengkapan administrasi pada tautan sebagaimana dimaksud pada huruf b maka dinyatakan tidak mengikuti proses pendaftaran seleksi.

Tahapan Seleksi

Jadwal dan tahapan kegiatan dapat dilihat pada lampiran, namun sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website www.ombudsman.go.id.

Ketentuan Penutup

    1. Dokumen kelengkapan administrasi yang akan diproses adalah dokumen yang lengkap dan diterima sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
    2. Pelamar tidak diperkenankan untuk melakukan pendaftaran secara berulang atau lebih dari 1 (satu) kali. Pelamar wajib memastikan bahwa dokumen yang diunggah adalah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan yang dipersyaratkan.
    3. Pendaftaran yang sah dilakukan dengan mengisi data dan proses unggah dokumen dengan lengkap secara online dan memenuhi batas waktu periode
    4. Semua biaya (transportasi, akomodasi, dan lain-lain) yang dikeluarkan oleh peserta ujian dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian seleksi menjadi tanggungan peserta.
    5. Tim Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak mengenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta. Ombudsman Republik Indonesia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Ombudsman Republik Indonesia atau Tim Seleksi.
    6. Bagi pelamar yang merasa dirugikan karena adanya pungutan atau tawaran sebagaimana dimaksud pada angka 5, agar melaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia melalui Call Center 137 dan WA: 0851-7323-1370 atau melalui email rekrutmen@ombudsman.go.id.
    7. Setiap perkembangan informasi Seleksi ini disampaikan melalui situs Ombudsman Republik Indonesia dengan alamat ombudsman.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.
    8. Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi selama proses seleksi terbuka apabila ditemukan kondisi sebagai berikut:
      • pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar;
      • pelamar mengkonsumsi zat adiktif dan psikotropika (narkotika dan obat- obatan terlarang);
      • pelamar terbukti pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  1. Dokumen kelengkapan administrasi yang dikirimkan kepada Ombudsman Republik Indonesia sebelum periode pendaftaran dianggap tidak berlaku.
  2. Dokumen kelengkapan administrasi yang telah diterima panitia menjadi milik
  3. Keputusan Tim Seleksi bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu
  4. Informasi lebih lanjut terkait Seleksi Calon Asisten dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui nomor WA: 0851-7323-1370 atau melalui email rekrutmen@ombudsman.go.id.

Download dokumen lampiran

Layout surat-surat seperti:

  • Surat Lamaran
  • Daftar Riwayat Hidup (CV)
  • Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri
  • Surat Pernyataan Tidak Pindah Antar Unit Kerja
  • Surat Pernyataan Tidak Melakukan Penyesuaian Ijazah
  • Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Pidana
  • Surat Pernyataan Tidak Merangkap Jabatan
  • Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Data

Dapat di download pada laman pengumuman resmi SELEKSI CALON ASISTEN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA 2024 di alamat: ombudsman.go.id/pengumuman

Deadline

Paling lambat: 14 Juli 2024   EXPIRED
Website tipscv.com hanya meneruskan informasi lowongan kerja atau rekrutmen yang sudah ada dari berbagai sumber yang valid.

Pastikan selalu melihat tanggal expire lowongan kerja sebelum mengirimkan surat lamaran!

Dapatkan informasi seputar karir, lowongan kerja, tips-tips interview yang dikirim ke email kamu. Berlangganan dibawah ini sekarang! Masukkan email lalu tekan enter atau go via hp kamu.
Immer Manalu

Sebagai penulis artikel dan penulis lepas berpengalaman, saya memiliki hasrat untuk membuat tulisan seputar cv, interview dan karir yang menarik dan informatif dan bermanfaat bagi pembaca.